Polres Sumbawa Musnahkan Barang Bukti Miras Selama Operasi Pekat Rinjani 2024

    Polres Sumbawa Musnahkan Barang Bukti Miras Selama Operasi Pekat Rinjani 2024

    Sumbawa NTB - Kepolisian dari Resor Sumbawa, Polda NTB, melakukan pemusnahan barang bukti miras yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Rinjani 2024 oleh Polres Sumbawa.

    Kegiatan ini dilakukan di Mako Polres Sumbawa, Jalan Hasanuddin 105, Sumbawa Besar, sebagai langkah untuk mencegah tindak pidana menjelang bulan suci Ramadan.

    Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, S. IK M. IP, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa miras yang terdiri dari arak, brem, anggur, dan bir.

    "Sebagian barang bukti lainnya masih dalam proses penyidikan oleh tim opsnal Polres Sumbawa dan polsek jajaran, " kata kapolres.

    Adapun barang bukti yang dinusnahkan berupa, Arak 120 Botol, Bem 140 Botol, Anggur 60 Botol, Bir 125 Botol dengan total 445 Botol.

    Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Basarnas, Kodim dan Batalyon B Pelopor sebagai bentuk dukungan dan sinergi antarlembaga dalam upaya pemberantasan kejahatan.

    "Diharapkan, pemusnahan barang bukti ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Sumbawa, " tutup Kapolres Sumbawa. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan, Polsek Labuhan Badas...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Terima Kunjungan Kapolda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sukseskan WWF di Bali, Tim Skadron Udara 4 Bersama TMC Lakukan Penyemaian Garam
    Asyik Pesta Sabu, 4 Orang Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa
    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacara Pembukaan Kemah Bakti dan Sosialisasi Krida Saka Dirgantara
    Sukseskan WWF di Bali, Pemuda Lombok Siap Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

    Ikuti Kami